kenangan

  • Replace This Text With Your Featured Post 1 Description.
  • Replace This Text With Your Featured Post 2 Description.
  • Replace This Text With Your Featured Post 3 Description.
  • Replace This Text With Your Featured Post 4 Description.

Selasa, 09 Oktober 2012

Limbah Medis pada mainan anak


Limbah medis seperti alat infus, alat suntik, dan sarung tangan, merupakan contoh sampah medis yang harus segera dimusnahkan setelah pemakaian, dan dilarang untuk dipergunakan kembali atau bahkan didaur ulang menjadi bahan produksi mainan anak-anak, sepertijarum suntik. Selain itu, limbah medis juga bukan hanya bersumber dari peralatan medis, namun dari berbagai bahan medis, dan sekolah farmasi, seperti obat-obatan kadarluarsa. Dan apabila bahan semua itu tidak dimusnahkan dan berserakan serta saling tercampur bukan pada tempatnya, hal itu menjadikan peluang masyarakat untuk menggunakannya sebagai bahan dasar berbagai jenis mainan anak, tanpa memperdulikannya adanya virus serta racun dan unsure kiamiawi lainnya.
Masyarakat pada umumnya sangat awam mengenai bahaya dari dampak sampah medis, khususnya bagi masyarakat kalangan bawah. Namun selain itu, masyarakat cenderung tak ada pola pikir dalam mempertimbangkan proses pembuatan mainan berbahan sampah medis tersebut demi memenuhi keinginan sang anak. Padahal bahan limbah medis RS yang dibuang begitu saja, lalu dipungut pemulung, dicuci, dibungkus, dan dijual pada anak-anak, dengan proses yang alakadarnya. Anak-anak pun banyak yang membeli dan menggunakannya untuk bermain, tanpa memahami bahaya mengancam dirinya. Diperparah dengan keadaan orang tua yang membiarkan anaknya bermain menggunakan mainan berbahan sampah medis tersebut, karena minimnya informasi pada orang tua mengenai bahaya dari dampak sampah medis.
Sehingga, hal tersebut perlu segera disosialisasikan secara merata mengenai bahaya dari dampak mainan anak berbahan sampah medis. Agar orang tua memahami dan dapat lebih selektif dalam memilih mainan anak. Padahal, mainan berbahan sampah medis tersebut  sudah sangat mudah dijumpai dan dekat dengan anak-anak, dan yang menjadi sasaran para oknum penjual mainan anak berbahan sampah medis tersebut adalah anak-anak usia Sekolah Dasar, bahkan anak usia taman kanak-kanak.
Jika anak-anak sudah terkontaminasi dan terjangkit penyakit HIV atau hepatitis melalui sampah medis tersebut, dalam kurun beberapa waktu, dapat terjadi persoalan kualitas SDM Indonesia menurun, yang mengartikan bahwa anak-anak adalah generasi bangsa. Kemuudian masalah tersebut akan mewabah pada masalah-masalah lainnya seperi kesenjangan social dan ekonomi, karena biaya penyembuhan yang sangat mahal.
Tidak lepas dari persoalan itu, bahwa kejahatan terjadi karena juga ada peluang. Sebab, mendasar pada persoalan sampah medis yang dikelola pihak rumah sakit dalam pelaksanaan pengelolaan dengan benar atau tidak. Karena jika pengelolaan sampah medis tersebut tidak benar, maka dikhawatirkan dapat dipakai untuk kepentingan lain dan menimbulkan bahaya bagi kesehatan masyarakat, dan dikhawatirkan sampah medis tersebut  jika jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab, dan menyebabkan peluang didaur ulang, untuk berbagai barang, bukan saja sekedar mainan anak.Bahayanya sampah medis sehingga benar-benar harus dimusnahkan, karena mengandung bakteri-bakteri dan berbagai virus. Bahkan, terdapat bakteri dan virus yang sulit untuk dimusnahkan, misalnya saja bakteri (?) dan virus (?).
Tercatat  dalam peraturan Depkes RI menyatakan bahwa limbah medis memiliki kategori berdasarkan potensi bahaya yang terkandung di dalamnya serta volume dan sifat persistensinya yang dapat menimbulkan berbagai masalah. Dan menurut berbagai sumber, dalam SOP limbah medis dinyatakan semua harus dipisahkan, yakni kuning untuk limbah infeksi, merah untuk benda tajam dan hitam untuk limbah non medis. Selanjutnya, limbah di kantung kuning dan merah dihancurkan menggunakan insenerator sedangkan untuk kantung hitam akan diambil oleh dinas kebersihan.


Pengelolaan limbah RS ini mengacu Peraturan Menkes No 986/Menkes/Per/XI/ 1992 dan Keputusan Dirjen P2M PLP No HK.00.06.6.44,tentang petunjuk teknis Penyehatan Lingkungan Rumah Sakit. Dalam pernyataan yang dikutip dari sumber media, bahwa mantan Menteri Kesehatan RI, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih MPH, Dr.PH (Almh), di sela-sela sambutannya saat membuka Konferensi Nasional I Promosi Kesehatan Rumah Sakit bertema New Challenges of Health Promoting Hospital in Indonesia di Bandung, Selasa malam (6/3/12). Menkes menegaskan, tiga hal yang harus diperhatikan oleh para penyelenggara pelayanan kesehatan, khususnya penyelenggara rumah sakit, bahwa sarana pelayanan kesehatan harus menjadi tempat yang aman bagi para pekerjanya, pasiennya, dan masyarakat di sekitarnya.
Tanggapan mengenai permasalahan tersebut juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan (BUK), dr. Supriyantoro, Sp.P, MARS saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah rumah sakit di wilayah DKI Jakarta dan Depok, Jawa Barat, guna melakukan pengecekan secara langsung standar pembuangan dan pengolahan limbah yang dilakukan rumah sakit pada Selasa siang (6/3/12). “Secara garis besar, sistem pembuangan dan pengolahan limbah rumah sakit sudah berjalan, tetapi masih harus disempurnakan. Yang harus diperhatikan adalah jangan sampai sampah medis tercecer, apalagi dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, bahkan sampai berdampak pada penyakit-penyakit yang dapat membahayakan masyarakat”, jelas Dirjen BUK. Dirjen BUK juga menambahkan bahwa, bila terdapat rumah sakit yang melanggar standar pembuangan limbah dan pengelolaannya, Kementerian akan menindak tegas pengelola rumah sakit tersebut.
Semua hal tersebut mengarahkan kepada inti sari dari pokok permasalahan, yaitu masalah bahaya dari dampak sampah medis terhadap mainan anak-anak serta awamnya informasi mengenai masalah tersebut, dan cara penanggulangannya. Kemudian mengacu pada pihak rumah sakit, agar lebih mempertegas lagi pengelolaan sampah medis yang untuk segera dimusnahkan.  Disusul dengan harapan masyarakat banyak, mengenai pemerintah yang harus menangani serius masalah ini.

Tidak ada komentar: